Polisi Ringkus Empat dari 11 Pelaku Kekerasan Gadis SMP

Ilustrasi
JAKARTA,JO - Anggota Resmob Kota Tangerang akhirnya menangkap empat dari 11 pelaku yang memerkosa gadis SMP setelah mencekokinya dengan minuman keras (miras).

Empat pelaku itu adalah MN alias Aan,15; MM alias Amar, 21; IB alias Gepeng,17; dan IH, 19. Keempatnya ditangkap di Kampung Pasie Jaya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Sementara tujuh pelaku lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu RSU alias Betet, BESC,GY alias Fani, Ren, AI, KUP, AN alias Robot, dan D alias Jendol.

Informasi yang dihimpun JakartaObserver.com, hari ini, pihak kepolisian sudah mengimbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri. Aksi pemerkosaan itu diduga sudah direncanakan sebelumnya.

Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tangerang Kompol Siswo Yuwono gadis kelas 2 SMP ini diperkosa dua kali. Pertama di rumah salah satu tersangka, saat itu korban diajak menenggak miras yang sudah disiapkan.

"Karena kebanyakan minum korban tak sadarkan diri, lalu diperkosa secara bergilir. Setelah itu koban diantar pulang oleh salah satu tersangka," kata Kompol Siswo.

Tak cukup sampai di situ, merasa bahwa aksi pelaku tidak disadari korban, dua hari kemudian, satu pelaku beritial Aan kemudian bercerita kepada Betet dan langsung menyusun rencana untuk membawa korban kekuburan Cina tempat mereka biasa berkumpul.

Dua hari kemudian korban dijemput lalu dicekoki dan dicabuli secara bergilir. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.