Polsek Menteng Ringkus Wanita Muda Pengedar Narkoba

Narkoba jenis shabu.
JAKARTA,JO - Seorang wanita berusia 26 tahun, Mul, diringkus polisi dari Polsek Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) karena menjadi pengedar narkoba jenis shabu. Bersama Mul disita 13 paket shabu seberat 130 gram.


Mul diamankan di kawasan Duri Pulo, Gambir, Jakpus, Senin (17/3), setelah pihak kepolisian menelusuri sumber narkoba yang dibeli seorang pemakai bernama Yan, yang sebelumnya sudah diamankan pihak kepolisian.

Seperti dijelaskan Kapolsek Menteng AKBP Gunawan, penangkapan Mul berawal dari Yan yang saat itu sudah dikondisikan untuk menjerat pelaku dengan berpura pura membeli barang haram tersebut dan membawanya kepada Yan.

"Kita pancing dia dengan orang yang biasa beli darinya,kemudian Mul kita tangkap," kata Kapolsek.

Setelah diamankan, Mul diketahui ternyata hanya seorang bandar kecil.Dalam keterangannya tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari seorang pria berinitial MR X di wilayah Tambora, Jakbar.

"Pelaku masih dalam pengejaran kami," ujarnya. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.