Sebanyak 81 Rumah Sakit Bergabung BPJS, 71 Lainnya Menolak

BPJS Kesehatan
JAKARTA, JO- Sebanyak 81 rumah sakit di Jakarta melayani pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sementara 71 rumah sakit lainnya masih menolak dengan alasan tidak cocok dengan sistem pembayaran Indonesian Case Based Groups (INA CBGs).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati di Jakarta, Senin (3/3), kondisi dengan dukungan 81 rumah sakit itu "sudah banyak", apalagi layanan kesehatan di Jakarta didukung 340 puskesmas dan 88 klinik.

"Jadi meskipun 71 rumah sakit menolak, tidak terpengaruh. Mungkin masyarakatnya saja yang belum menyadarinya. Jadi di Jakarta di klinik saja ada BPJS," katanya.

Menurut Dien, selain upaya layanan kesehatan, DKI Jakarta perlu terus menggiatkan program preventif dan promotif kesehatan kepada masyarakat, sehingga warga yang penyakitnya tidak terlalu parah tidak langsung berobat ke rumah sakit tapi ke puskesmas atau klinik; dan kegiatan kesehatan yang mendorong upaya pencegahan sebelum pengobatan.

Di luar negeri, begitu Dien, rumah sakit justru sepi, karena di sana mereka berupaya untuk pencegahan, lalu konsultasi ke dokter pribadi. Program seperti ini, akan digalakkan di DKI Jakarta. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.