SMPN 22 Juga Jadi Tempat Tinggal 28 Kepala Keluarga
SMN 22 |
Menurut para penghuni yang ditemui, Kamis (6/3), mereka sudah menghuni sekolah tersebut sejak 1961, dan membantah jika disebut sebagai penghuni liar.
"Kami bukan penghuni liar, dan kami keberatan jika dipindahkan dari area sekolah ini," kata Ibu Silalahi.
Mantan guru dan kepala sekolah ini berharap pemerintah tidak begitu saja mengusir mereka, apalagi mereka selama ini juga penghuni di sana berperan sebagai petugas penjaga dan pesuruh di sekolah tersebut.
Sementara itu sebelumnya, Kepala Sekolah SMPN 22 Abdul Muis mengaku keberadaan warga yang menempati areal sekolah itu membuat aktifitas belajar-mengajar siswa menjadi terganggu.
Penghuni yang tinggal di areal sekolah yang terletak di Jalan Jembatan Batu No74, ini tinggal dalam kondisi yang kurang layak. (leman)
Tidak ada komentar: