Surat Cuti Jurkam, Jokowi Harusnya Kirim "Pemberitahuan" Bukan "Permohonan Izin"

Joko Widodo
JAKARTA, JO- Kemendagri telah meminta Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi format pengajuan izin menjadi juru kampanye (jurkam) yang diajukannya. Seharusny formatnya pemberitahuan bukan permohonan izin.


Hal itu diakui Jokowi yang sudah mulai melakukan aktivitas sebagai jurkam bagi PDI Perjuangan, Minggu (2/3). Mantan walikota Solo ini pun membantah permohonan izinnya itu ditolak Mendagri Gamawan Fauzi.

"Jadi bukan ditolak, hanya saja formatnya keliru, sudah diperbaiki tadi, dan sudah dikirim lagi," kata Jokowi.

Menurutnya, kegiatan selama menjadi juru kampanye bukan dikategorikan sebagai cuti. Karena, kampanye dilakukan pada akhir pekan yang merupakan hari liburnya. Meski bukan cuti, namun dia harus tetap menyampaikan surat pemberitahuan kepada mendagri.

Jokowi diposkan akan menjadi jurkam pada setiap Sabtu dan Minggu. Dia akan melakukan perjalanan dari barat Indonesia sampai ke timur Indonesia.

Selain Jokowi, PDI Perjuangan rupanya juga membidik kepala daerah asal PDI Perjuangan lainnya untuk ikut berkampanye, yakni Ganjar Pranowo, Cornelis, Teras Narang, Frans Lebu Raya, Rustam Efendy dan Sjachroedin ZP. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.