TPS liar.
JAKARTA,JO - Warga RT 06/05 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) mengeluhkan lapak liar yang dijadikan tempat pembakaran sampah.

Menurut warga, Selasa (25/3), lapak-lapak pembakaran sampah yang ada di Jalan Bambu Larangan RW 05 itu, berjalan sudah cukup lama,namun anehnya meski warga banyak yang protes tetapi sampai sekarang belum juga ditertibkan oleh pihak kelurahan maupun Kecamatan.

"Wargapun sudah melayangkan surat ke gubernur DKI agar lapak lapak pembakaran sampah ditindak,karena warga di lingkungan ini sudah resah setiap lewat selalu mencium bau yang tidak sedap. Sampai sekarang belum juga ada realisasinya," kata Samiun kepada JakartaObserver.com.

Camat Cengkareng Junaidi saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya sudah metutup tempat itu, bahkan sampah sampah yang dibakar oleh pemiliknya H Ari itu, sudah disiram dengan air.

"Sampah dari luar yang dibuang ke Bambu Larangan RW 05 itu sudah kita himbau untuk pindah dari lokasi tersebut. Memang kita akui sampah itu bukan dari warga lingkungan itu dan kita juga sudah mengarahkan agar tempat itu ditutup. Nanti setelah Dinas Kebersihan sudah membuat LPS yang dilokasikan di RW 07 selesai kita pindahkan. Kalau masalah pembakaran sampah, masih ada satu dua dari pemulung,nanti kita tutup," kata Junaidi. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.