Tiga Polisi Gadungan Kabur Saat Diminta Membuat Surat Serah Terima

Ilustrasi
TANGERANG,JO - Tiga orang pria mengaku anggota polisi dari Mabes Polri nyaris berhasil menipu seorang pengusaha pabrik karet dan anggota Polres Kota Tangerang.


Ketiganya melakukan penangkapan terhadap pengusaha SW dan bermaksud membawanya ke Mabes Polri, namun entah kenapa saat anggota Polresta Tangerang meminta dibuatkan surat serah terima, ketiganya pun kabur sehingga petugas langsung menangkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Kota Tangerang Kompol Siswo Yuwono,kepada wartawan, Rabu (19/3) mengatakan, awalnya ketiga polisi gadungan ini menangkap SW atas tuduhan merek palsu. Penangkapan dilakukan di kawasan Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Menurut Kompol Siswo Yuwono, ketiganya sebenarnya berpura-pura hendak membawa korban ke Mabes Polri, lalu di perjalanan mereka sudah merencanakan untuk memeras korbannya.

Percaya atau tidak, awalnya, kata Siswo, pihaknya tidak curiga dengan para pelaku. Namun tiba-tiba saja ketiganya melarikan diri saat diminta untuk buatkan surat serah terima.

"Petugas Reskrim langsung curiga saat mereka keluar,petugas langsung mengejarnya hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku, dan benar saja mereka adalah polisi gadungan," tuturnya.

Ketiga polisi gadungan yang ditangkap adalah Rudi yang mengaku sebagai Interpol, Zulkarnain alias Rian mengaku sebagai penyidik KPK, Ading mantan polisi yang berpangkat terakhir AKBP di Polda Jambi.

"Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa, dan aksi pertama berhasil dilakukan di Polda Banten," tegasnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan satu pedang pora, dua pucuk senjata api, uang Rp20 juta, enam unit handphone berbagai merek, kartu pengenal sebagai penyidik, satu seragam polisi lengkap dengan pangkatnya, satu tas dan surat penangkapan palsu. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.