Camat dan Lurah Harusnya Jadi Kepala Pelayanan Bukan Kepala Pemerintahan
Basuki T Purnama |
Namun, kata Ahok di Jakarta, Selasa (22/4), sistem kerja pelayanan publik saat ini masih sangat buruk. Hal itu karena camat dan lurah masih berfungsi layaknya kepala pemerintahan.
"Untuk mengubahnya memang jabatan camat dan lurah itu tidak perlu ada, tapi masalahnya tidak bisa dihilangkan. Idealnya camat dan lurah berfungsi sebagai manager pelayanan, dan kantor camat dan kantor lurah menjadi pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu," kata Ahok.
Dikatakan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan perombakan besar-besaran jajaran PNS terutama golongan III dan IV. Perombakan ini akan sejalan dengan pengubahan konsep kantor lurah dan camat menjadi PTSP.
Kata Ahok, pihaknya mencari camat dan lurah yang bisa menjadi manajer pelayanan publik. Bulan Juni nanti diharapkan Pemprov DKI sudah miliki konsep PTSP di tiap kantor kelurahan. (jo-3)
Tidak ada komentar: