Pelaku Mengaku Rusak Stasiun Duri Karena Menunggu Terlalu Lama
Ilustrasi |
Tiga pelaku yang telah diamankan petugas itu bukan warga yang tinggal di sekitar lokasi tersebut, yaitu Syarifudin alias Udin Belek,51; Supriono,32; dan Irwan,23.
Pengerusakan stasiun dilakukan lima orang pada akhir Maret 2014 lalu. Alasan yang dikemukakan para pelaku karena mereka menunggu terlalu lama di stasiun itu..
Menurut Kepala Kepolisian Sektor(Kapolsek) Tambora Komisaris Dedi Tabrani, pelaku dan juga provokator bernama Syarifudin ditangkap di sekitar wilayah Kali Anyar, Tambora.
Terungkapnya pelaku yang diduga provokator itu setelah dilakukan penyidikan setelah itu polisi membekuk Supriono dan Irwan. Kepada penyidik, salah satu tersangka mengaku karena dihasut oleh Syarifudin.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, Ajun Komisaris Widharma Jaya, menambahkan,saat ini aparat masih memburu beberapa pelaku lain yang terlibat.Mereka terancam Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Leman)
Tidak ada komentar: