Pemilik Bahan Peledak dan Benda Ghaib Dibekuk Polisi
Ilustrasi |
Saat dibekuk sekitar pukul 13.00 WIB, pemilik lima kartu tanda penduduk (KTP) dengan nama yang berbeda ini sedang makan siang bersama beberapa orang rekannya di Mal Cilegon.
Dibekuknya RM Yoni atau Joni untuk KTP berbeda, dengan bantuan Ny Hartini, pemilik kost untuk menghubunginya melalui telepon. Setelah tiga kali panggilan baru diangkat teleponnya, dari sanalah diketahui posisinya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukaraja AKP Sarjiman, pemilik bahan peledak dan benda-bendah ghaib ini tiba di Mapolsek Sukaraja sekitar pukul 17.00 WIB, dengan pengawasan lima anggota, dan menumpang mobil Xenia hitam bernopol B 1551 TFE.
Sementara hasil olah TKP lanjutan di rumah sewaan yang berlokasi di Kampung Kebon Rumput RT 01/03 No 56, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, petugas mengamankan, 1 motor Zusuki Smash nopol F 3437 AO.
Sedangkan benda berbahaya seperti, 17 butir peluru berbagai kaliber dan jenis, granat aktif jenis nanas, lebih dulu dievakuasi Gegana Kelapa Dua, Depok pada Selasa dinihari sekitar pukul 01.30.
AKP Sarjiman menyebut pihaknya masih dalami keterangan dari pria yang baru saja tiba di Mapolsek. (jo-12)
Tidak ada komentar: