Pemilu Ulang di Beberapa Kelurahan di Depok Digelar Minggu

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Kasus tertukarnya surat suara dialami juga sejumlah TPS di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Pencoblosan ulang pun akan digelar pada hari Minggu (13/4) pukul 07.00-13.00 WIB.

Pemilu ulang di sejumlah kelurahan di tiga kecamatan yakni Pancoran Mas, Cipayung dan Tapos. Pencoblosan di Kecamatan Pancoran Mas akan dilakukan di Kelurahan Rangkapan Jaya dan Pancoran Mas.

Untuk Kecamatan Cipayung dilakukan di Pondok Jaya, sementara Kecamatan Tapos digelar di Kelurahan Sukamaju Baru, Jati Jajar, Cimpauen, dan Sukatani.

Menurut Humas KPU Kota Depok Nana Shobarna di Depok, Jumat (11/4) pemilu ulang hanya dilakukan untuk pemilih yang surat suaranya saat pencoblosan, Rabu (9/4) tertukar.

Jumlah surat suara itu tidak terlalu banyak rata-rata setiap TPS berjumlah puluhan. Namun ada kelurahan yang surat suaranya yang tertukar cukup banyak, yaitu di Kelurahan Sukamaju Baru mencapai sekitar 187 surat suara. Di kelurahan ini untuk DPR RI seharusnya dapil Jabar VI (Depok-Kota Bekasi) menjadi dapil VII (Kabupaten Bekasi).

Sedangkan untuk TPS lainnya surat suara yang tertukar hanya antardaerah pemilihan DPRD Kota Depok saja. Kata Nana, surat suara DPD dan DPRD Provinsi Jabar tidak ada yang tertukar.

KPU Depok pun berharap warga mau kembali untuk melakukan pencoblosan dengan mendatangi TPS. (jo-10)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.