Polisi Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan di Pasar Minggu

Ilustrasi
JAKARTA,JO - Eri alias Kakap, 29, dan Ompong,34, dua dari lima pelaku pengeroyokan yang menewaskan Cornelis di Cornelis di RT 012/08, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel) ,berhasil diringkus Polisi Sabtu (19/4) subuh.



Polisi menangkap mereka di tempat kos-kosan di kawasan Blok M, Jaksel. Seperti disampaikan Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furianto didampingi Kanit Reskrim AKP Murgianto di Jakarta, Sabtu (19/4), keduanya disergap saat mereka sedang tidur lelap.

Sebelumnya, Cornelis ditemukan terbunuh di depan kosnya pada Rabu (9/4) lalu, setelah sempat ribut dengan pelaku. Pemicunya adalah ucapan ‘gembel’ yang menyinggung perasaan sehingga para pelaku mengeroyok pria ini.

Menurut Kompol Adri Furianto, ucapan "gembel" keluar dari mulut Cornelis saat mereka sedang nongkrong. Merasa dihina, para pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dengan pisau.

Korban di antaranya dikeroyok oleh tetangganya sendiri Jarpul, 25, yang kini masih buron. “Selain Jarpul, Lupus dan Eko juga masih kami buru. Kami imbau agar pelaku segera menyerahkan diri,” ujar Adri.

Adri menambahkan, kelima pelaku merupakan sopir tembak dan kenek Metro Mini. “Mereka membawa pisau untuk menghabisi korban,” katanya. Tersangka Kakap dan Ompong dijerat pasal 338 KUHP, subsider 170 KUHP, dan subsider 351 KUHP. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.