Sejak Sistem Online, Kasudin P2B Tidak Tahu Jumlah Pemohon IMB yang Disetujui

Ir Berry Hasudungan Siagian, MM
JAKARTA,JO-Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pengawasan dan Penertiban Bangunan(P2B) Jakarta Barat (Jakbar) Ir Berry Hasudungan Siagian, MM tidak tahu jumlah data pemohon Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang masuk dalam tahap proses sejak pelayanan sistim online ini berjalan.


Kepada wartawan di Jakarta, pekan ini, Berry hanya meminta agar soal statistik itu ditanyakan ke Sudin Perizinan. "Saya tidak tahu persisnya berapa, mungkin bisa ditanyakan langsung ke Sudin Perizinan," kata Berry.

Pertanyaan mengenai jumlah IMB yang sudah diterbitkan itu muncul menyusul keluhan yang disampaikan sejumlah pemohon yang menyebut sejak sistem online diberlakukan belum satu pun IMB yang diterbitkan.

Berry sendiri sebelumnya membantah sistem online yang sudah berjalan beberapa bulan terakhir justru membuat proses penerbitan IMB menjadi lamban, tidak seperti yang diharapkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) bahwa dengan sistem itu prosesnya akan semakin cepat.

Seorang warga yang melakukan pengurusan IMB kepada JakartaObserver.com sebelumnya mengakui sudah menunggu berbulan-bulan namun izin yang diharapkan belum juga jelas juntrungannya.

"Ada banyak alasan yang disampaikan seperti server sedang error dan masih belum siapnya SDM. Ini sangat mengganggu, dan selama itu pula tidak akan ada pembangunan di Jakarta Barat," kata seorang pemohon yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Dia pun meminta agar Kasudin P2B menjelaskan berapa berkas yang sudah di proses dan layak untuk bisa di terbitkan IMB dari sistim online ini. "Coba juga di informasikan berapa banyak berkas yang sudah masuk Persetujuan Teknis (PT) dan sudah di setujui dari Pengawasan Bangunan. Tentunya jika sudah disetujui atau di-PT oleh Pengawas Bangunan pasti sudah bisa IMB-nya di terbitkan," tandasnya. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.