Standar akan Diubah di DKI, Berpenghasilan di Bawah Rp2 Juta Masuk Miskin
Gedung Balaikota DKI Jakarta |
Standar yang ada saat ini hanya dengan penghasilan Rp344.000 saja, Anda sudah disebut tidak miskin. Nantinya, penghasilan di bawah Rp2 juta akan dianggap sebagai orang miskin.
Seperti disampaikan Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Jakarta, Rabu (30/4), Pemprov DKI Jakarta akan mengubah standar yang semula mengacu standar kalori harian yang dikonsumsi masyarakat sebagaimana standar PBB, menjadi standar Kehidupan Hidup Layak (KHL).
"Bayangkan masak berpanghasilan Rp344.000 saja dikatakan sudah tidak miskin. Menurut saya, penghasilan Anda Rp2 juta itu miskin," kata Ahok.
Perubahan standar ini, sambung, kelak akan membuat jumlah orang miskin di DKI Jakarta akan semakin besar atau meningkat 60 persen. Ahok sendiri tidak perduli jika ada nanti yang berkomentar di era Jokowi-Ahok jumlah orang miskin di Jakarta semakin besar, sebab faktanya memang standarnya yang diubah.
"Tidak apa-apa, kami memang menantang arus, tapi kita harus perbaiki ini, dari hanya standar kalori ke standar KHL," kata Ahok meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta dan BPS mulai menerapkan standar KHL ketika membuat survei. (jo-3)
Tidak ada komentar: