Suryadharma: Rapimnas Tidak Bisa Digunakan untuk Memberhentikan Ketua Umum
Peserta Rapimnas I PPP di Jakarta. |
Kepada pers di sela-sela kunjungannya ke Ponpes Al Anwar, Karangmangu Sarang, Rembang, Jawa Tengah, Minggu (19/4), Surya menegaskan, hanya ada satu forum yang bisa menggantikan ketua umum yakni Muktamar Luar Biasa.
Hal itu disampaikan Surya menanggapi hasil Rapimnas I PPP di kantor DPP PPP yang diikuti tiga wakil ketua umum DPP PPP, Sekjen dan sejumlah pengurus DPW PPP pada Sabtu hingga Minggu dini hari.
"Jadi forumnya salah. Kalau mau menurunkan ketua umum hanya ada satu forum yaitu muktamar luar biasa, bukan dengan rapimnas," kata Surya.
Menteri agama pada Kabinet Indonesia Bersatu II ini pun menyebut hingga saat ini koalisi dengan Partai Gerindra terus berlanjut. (jo-10)
Tidak ada komentar: