Tempati Lahan Orang Lain, Puluhan Truk dan Kayu Milik PT Sabar Ganda Dipindahkan
Upaya relokasi truk dan kayu milik PT Sabar Ganda, hari ini. |
Pemindahan belasan truk dan kayu kayu itu didampingi ratusan Petugas dari Polres Metro Jakbar dan Polsek Kembangan dengan bersenjata lengkap, Selasa (29/4) pukul.08.00 WIB.
Menurut kuasa hukum dari PT Kebon Jeruk Mas, pengosongan itu dilakukan lantaran pihak PT Sabar Ganda sudah melampaui batas izin menempati lahan yang diperkirakan seluas puluhan ribu hektar.
Dikatakan, awalnya pihak Sabar Ganda menempati lahan milik PT Kebon Jeruk Mas meminta izin hanya sebulan, tapi sampai sekarang sudah melawati batas apa yang dia minta. Ini sudah berjalan setahun dan terpaksa kita pindahkan ke daerah Kedoya, Karang Tengah dan Joglo.
Pengosongan lahan yang dikawal ratusan polisi dari Polres Jakarta Barat dan Polsek Kembangan yang bersenjata lengkap berjalan dengan kondusif. Pengosongan lahan di lokasi ini sesuai hasil keputusan pihak pengadilan. Ratusan bangunan yang berdiri di tanah itu dibuldozer oleh petugas gabungan dari Jakbar. (leman)
Tidak ada komentar: