Tidak Efektif Tanpa Petugas SKPD, Warga Keluhkan Peyananan Satu Atap di Jakbar
Suasana loket Pelayanan Terpadu Satu Atap di Jakarta Barat. (foto:jo-4) |
Warga menilai PTSP menjadi tidak efektif, karena tidak adanya petugas dari SKPD itu membuat proses perizinan usaha maupun bangunan menjadi lambat.
Seorang warga Kebon Jeruk, Jamal Efendi, 47, mengatakan di Jakarta, Jumat (25/4), dirinya mendatangi loket pukul 10.30 WIB untuk mengurus (SIUP) surat izin usaha miliknya, dan harus menunggu berjam-jam karena petugasnya saat itu hanya ada 3 orang di loket PTSP.
"Saya datang pagi pukul 10.30 WIB, tapi berkas baru dipanggil sekitar pukul 14.00 WIB. Bagaimana bisa mengurus izin dengan cepat kalau petugasnya hanya 3 orang saja," ungkapnya.
Dia berharap Walikota Jakbar Anas Effendi agar merubah sistim pelayanan serta menambah petugas di loket PTSP ini.
Menaggapi hal itu, Kepala PTSP Jakbar Koet Laksana mengatakan, surat perizinan yang diurus warga semuanya akan diproses.Hanya saja ada kendalanya yang melibatkan beberapa SKPD dan UKPD jadi terhambat,disebabkan tidak adanya staf mereka di loket PTSP.
"Proses pelayanan pengurusan perizinan warga terkendala karena belum ada staf SKPD di loket. Selain itu juga terkendala dalam proses penandatanganan izin tersebut,"ujarnya.
Dikatakan,sebanyak 21 SKPD dan UKPD di Jakbar tapi hanya ada 4 SKPD yang terlibat dengan PTSP yaitu Sudin Kesehatan, Sudin Tata Ruang, KUKMP dan Satpol PP.
Sedangkan dua unit lainnya sudah sistem online karena mereka sudah punya website seperti Sudin Perizinan bangunan dan Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan. "Sebanyak 21 SKPD di Jakbar, tapi hanya empat yang terkait dengan PTSP," ucap Kepala PTSP Jakbar.
Dia berharap Perda No 12 tahun 2013 tentang kelembagaan PTSP dapat segera diimplementasikan oleh Pemprov DKI, sehingga proses kepengurusan perizinan warga tidak terkendala dan ke depannya.
"Akan saya upayakan untuk mengkoordinasikan UKPD tersebut supaya menempatkan stafnya di loket PTSP," katanya. (jo-6)
Tidak ada komentar: