Warga Tak Mampu di Kamal Kalideres Tak Punya Uang Urus Surat Nikah

Warga Kalideres saat mendatangi Pengadilan Agama Jakbar.
JAKARTA, JO- Sebanyak 16 kelapa keluarga (KK) warga tak mampu di dua RT di Kamal, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) membutuhkan bantuan uang untuk membayar biaya administrasi surat nikah mereka.

Mereka pun, Rabu (2/4) mendatangi Pengadilan Agama Jakbar untuk meminta kebijaksanaan dari pengadilan membuat surat nikah karena mayoritas warga di sana tidak mampu untuk membayar biaya Rp416.000 untuk pengurusan administrasinya.

"Warga saya memohon bantuan untuk membuat surat nikah, tapi mereka warga tidak mampu mereka tidak punya uang sebesar itu," kata Ketua RT 02 Kurnain di Jakarta.

Pengadilan Agama Jakarta Barat
Menurut Kurnain, kedatangan warganya berbondong-bondong ke Pengadilan Agama sebagai upaya untuk mencarikan kejelasan nasib para warga. Mereka kemudian disambut Rizal dan Gunadi, dari humas PN Jakbar. "Masalahnya warga saya sudah menunggu lama tapi suratnya belum selesai juga," kata Kurnain.

Dikatakan, segala upaya telah ditempuh tetapi belum berhasil juga karena minimnya data dan surat surat yang harus dipenuhi buat sampai saat ini masyarakat akan melengkapi Persyaratan serta Dokumen yang dibutuhkan, yang penting harus bersabar dan akan terlayani dengan baik himbaunya.

Humas Pengadilan Agama Jakbar Gunadi justru meminta pihak-pihak tadi tidak datang berbondong-bondong ke Pengadilan Agama Jakbar. Karena bila datang berbondong-bondong datang tidak akan dapat menyelesaikan masalah karena SDM mereka terbatas. (lian)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.