Asset Pemprov DKI Kembali Diserobot di Jakbar, Ahok Serahkan ke Hukum

Basuki T Purnama
JAKARTA, JO- Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah gencar-gencar mencari lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH). Namun sangat disayangkan, lahan yang ada dibiarkan begitu saja, sehingga kerap kali terjadi aksi penyerobotan asset milik Pemprov DKI yang berujung hilang begitu saja.

Semisal gedung Walikota Jakarta Barat (Jakbar) yang lama. Belum lagi yang ramai diperbincangkan dan diributkan mengenai Lapangan Bola Ki Amat RT 006/01, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakbar, sehingga warga tidak bisa lagi memanfaatkan sarana olahraga ini dan nyaris bentrok.

Menyikapi permasalahan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya menyerahkan pada hukum. "Itu soal hukum, biar diproses hukum, hukum yang memutuskan," ujarnya di Balaikota Jakarta, Senin(5/5).

Penyerobotan kembali terjadi di asset pemda yaitu Lapangan Bola Ki Amat RT 006/01 Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat. Sebelumnya lapangan bola ini pada awal tahun 2014 diserobot PT TIP (PT Lbrt) dengan cara mendirikan bangunan- bangunan dan merobohkan tiang gawang.

Sesuai laporan Lurah Meruya Utara Sakban, SAP ke walikota Jakbar melalui surat No.42/1.711 tanggal 28 Januari 2014 dan menyampaikan konologi, pemagaran tersebut, termasuk sekelompok orang yang mengatas namakan PT Lbrt tanggal 27 Januari 2014.

Pengurus RT/RW dan warga juga sudah bersurat ke walikota Jakbar tertanggal 24 Februari 2014 untuk segera melakukan tindakan tegas dan tidak lamban untuk menghindari benturan fisik antara warga/RT/RW dengan pihak penyerobot. (hw)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.