Bakrieland Tunggak Fasos Fasum, Pemprov DKI Tunggu Realisasi Pasca Pilpres

Ilustrasi
JAKARTA, JO- PT Bakrieland Development Tbk ternyata masih menunggak kewajiban pemberian fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Berdasarkan SK Gubernur DKI pengembang wajib menyerahkan 20 persen dari total penguasaan lahan di atas 5.000 meter persegi yang akan dipakai untuk membangun rumah susun.

Meski begitu, Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Jakarta, Minggu (25/5) tidak ingin mendesak kepada perusahaan itu untuk menyerahkannya sekarang karena kuatir dipolitisir, dan pihaknya akan menunggu realisasi dari pihak perusahaan ini hingga Pilpres 2014 selesai.

Menurut Ahok, jika dipaksa saat ini, dia takut dituding Pemprov DKI sengaja menyerang. Namun begitu, pihaknya sudah mengirimkan surat penagihan kepada Bakrieland.

Dijelaskan, "hutang" fasos dan fasum itu terkait pembangunan superblok di Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta, yang memiliki luas sekitar 53,5 hektare.

Selain Bakrieland, Ahok juga akan mengejar pengembang lain, sebab ternyata di Jakarta banyak pengusaha yang ingkar janji soal fasos-fasum. Contohnya saja di Jakarta Utara, menurut Ahok, ada 44 pengembang yang mengemplang fasos-fasum ini. (jo-3)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.