Belum Waktunya Kampanye, Ratusan Spanduk Capres Ditertibkan
Penertiban artribut capres di Jakarta. |
Menurut Kasatpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santosa, penertiban ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta, maupun Perda No8/2007 tentang Ketertiban Umum, tidak pandang bulu apakah itu atribut milik pendukung capres Jokowi-JK atau Prabowo-Hatta.
"Ini belum masa kampanye, dan semua kita tertibkan tanpa pandang bulu," katanya, di Jakarta, hari ini.
Untuk wilayah Jakarta Pusat, misalnya, Satpol PP Jakarta Pusat (Jakpus) menurunkan atribut capres maupun parpol di sepanjang Jalan Teuku Umar, Taman Suropati, Jalan Raden Saleh, Jalan Teuku Cik Ditiro.
Dari daerah ini, dalam aksi penertiban yang dilakukan, kemarin, terjaring sekitar ratusan atribut baik itu baliho, spanduk dan lainnya.
Di Jakarta Timur, Satpol PP Jaktim juga melakukan penertiban di Jalan MT Haryono, Jalan Dewi Sartika, Jalan Otista Raya, jembatan penyeberangan orang (JPO) Pusat Grosir Cililitan (PGC), JPO BKN, dan JPO UKI.
Menurut Kasie Sarana dan Prasarana Kota Satpol PP Jaktim Agus Sidiki, pihaknya berhasil menertibkan sekitar 224 atribut yang dipasang bukan pada tempatnya serta merusak pemandangan kota. (jo-7/jo-9)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: