Bongkar Bangunan di Atas Saluran air, Walikota Jaktim Minta Dukungan Warga
Walikota Jakarta Timur HR Krisdianto saat meninjau saluran air. |
Hal inilah yang membuat Walikota Jakarta Timur (Jaktim) Drs HR Krisdianto, MSi geram, dan mengatakan akan memerintahkan instansi terkait untuk segera menertibkan bangunan liar tersebut supaya daerahnya terbebas dari banjir. Hanya saja, Krisdianto juga meminta segenap lapisan masyarakat untuk mendukung Pemkot Jaktim untuk penertiban bangunan liar ini, sebab hal itu dilakukan untuk kepentingan bersama.
"Kita sudah punya rencana akan menertibkan bangunan-bangunan tanpa izin yang ada di atas saluran air atau kali. Tolong masyarakat bantu, jadi kalau kita menertibkan jangan dibilang melanggar HAM atau malah ada perlawanan,” kata Walikota di hadapan para ketua RW, LMK dan warga yang hadir saat acara silahturahmi di lapangan bulutangkis RW 02 Kelurahan Rawamangun, Pulogadung, Jaktim, Minggu (4/5).
Menurut Krisdianto, penataan saluran air tidak dapat dilakukan setengah-setengah namun harus secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Ia juga mengungkapkan, saat ini, saluran air yang berada di wilayah Jakarta Timur mengalami penyempitan akibat bangunan liar yang berdiri disepanjang jalan diatas saluran air.
“Sejak jadi walikota saya sudah keliling seluruh wilayah dan masalah saluran air sama. Ada saluran air yang lebarnya tiga meter saat ini jadi satu meter, karena banyak berdiri bangunan permanen. Maka saya putuskan saluran di Jakarta harus ditata ulang,” kata Walikota.
Pada kesempatan yang sama Kasudin PU Tata Air Jaktim Jati Waluyo mengakui banjir yang kerap terjadi disebabkan belum optimalnya sistem tata air yang ada. Seperti di Kecamatan Pulogadung, khususnya Kelurahan Rawamangun, sejak tahun 2002 sistem makro tata airnya belum ditangani secara maksimal.
Sebagai contoh, sistem tata air yang menuju kali Sunter dan Waduk Ria Rio, disana-sini sudah banyak berdiri bangunan milik warga. Hal inilah yang membuat pihak Sudin PU Tata Air Jakarta Timur mengalami kesulitan untuk melakukan perawatan, seperti pengerukan atau program normalisasi.
“Kadang upaya normalisasi harus dibarengi penertiban bangunan-bangunan liar yang ada di pinggir atau tengah kali, termasuk jembatan-jembatan yang tak berizin. Maka mulai tahun ini akan mulai dilakukan penertiban bangunan liar di sepanjang saluran air agar program pemeliharaan dan pengerukan mulai dari hulu ke hilir dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Jati pun meminta agar camat dan lurah untuk ikut mengawasi wilayahnya, jangan ada lagi bangunan liar baru yang didirikan warga di sepanjang bantaran kali, sungai atau saluran air. “Apabila ada bangunan yang baru berdiri di atas saluran air agar melakukan upaya preventif atau pencegahan,” pesannya. (hw)
Tidak ada komentar: