Ditangkap Satpol PP, Penderita Gangguan Jiwa Bawa Rp19 Juta dan Enam Kunci Mobil
Panti Sosial Bina Laras I |
Wanita, berusia 35 tahun, mengaku bernama Mike, tinggi badan sekitar 165 centimeter, rambut ikal dengan panjang sebahu, kulit sawo matang, mengenakan jilbab. Kepada petugas dia tidak ingat asalnya, namun hanya menyebut nama Desa Disindang Barang, Jawa Barat, sedangkan suaminya bernama Joni disebut-sebut di Semarang, Jawa Tengah.
Wanita ini ditangkap dalam sebuah razia Satpol PP Jakarta Barat pada Jumat (16/5) lalu, karena diduga menderita gangguan jiwa. Awalnya wanita ini dikirim ke PSBL I Kedoya, Jakbar, lalu dipindahkan lagi ke PSBL II, dan sore tadi dirujuk ke RS Khusus Duren Sawit untuk perawatan intensif.
Menariknya dari wanita yang tidak punya identitas ini, petgus menemukan uang dalam kantong plastik sebesar Rp19 juta. Selain itu di dalam tasnya, ditemukan enam kunci mobil jenis Honda dan Suzuki.
Menurut dokter jaga di PSBL II dr Juniar, saat ditanya dari mana asal uang yang dibawanya, Mike mengaku berasal dari suaminya, namun saat ditanya ulang dia mengaku mendapat uang dari hasil bekerja sebagai TKW di Arab Saudi.
"Mike mengak punya anak empat dari perkawinannya dengan Joni. Tapi kita belum tahu kebenarannya. Saat ini masih sulit berkomunikasi karena marah-marah terus," kata dr Juniar.
Dr Juniar berharap ada keluarganya yang datang, karena biasanya kedatangan anggota keluarga bisa memudahkan penyembuhan. (jo-9)
Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: