DPRD DKI Jakarta Tidak Persoalkan Jokowi Cuti Panjang
Prasetyo Edi Marsudi |
Seperti disampaikan anggota DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Senin (5/5), selama cuti, Jokowi bisa digantikan Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok).
"Nggakada masalah selama ada Pak Ahok. Selama ini juga kan begitu selama Jokowi melakukan blusukan tidak pernah ada masalah. Saya rasa sistem tetap berjalan, dan kami melihat komunikasi Pak Gubernur dengan Pak Wagub berjalan baik," jelas politisi dari PDI Perjuangan ini.
Namun saat ditanyai, mengenai apakah Jokowi harus mundur dari jabatan gubernur DKI Jakarta, pria yang akrab disapa Pras ini, menyebut tidak ada undang-undang yang mengatakan gubernur harus mundur jika mencalonkan diri menjadi presiden.
"Undang-undang justru membolehkan tidak harus mundur," katanya.
Jokowi akan mengambil cuti panjang terkait keikutsertaannya menjadi calon presiden pada Pilpres 2014 yang berlangsung 9 Juli. Selama cuti Jokowi akan bersafari ke berbagai wilayah Indonesia. (hw)
Tidak ada komentar: