Gaji Petugas kebersihan Rp2,4 Juta, Pemprov DKI Klaim Sudah Rampung
Petugas kebersihan. |
Untuk itu, para pekerja baik tukang sapu jalanan maupun petugas pengangkut sampah berharap adanya kebijakan dari pemerintah agar upah yang mereka terima setidaknya dapat mencukupi kebutuhan sehari-sehari.
Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas menjelaskan, Pemprov DKI sudah merampungkan keluhan upah para petugas kebersihan, dengan gaji Rp2,4 juta seusai upah minimum provinsi (UMP).
"Permasalahan itu sudah ditangani, mereka dibayar sebesar Rp 2,4 juta, gajinya UMP," kata Saptastri Ediningtyas pada acara Karnaval Mandiri, di Jakarta, Minggu (4/5).
Namun, menurut Saptastri dari gaji Rp2,4 juta tersebut dapat diterima penuh oleh para pekerja kebersihan bila kehadiran mereka penuh dari daftar absensi.
Saat ini dari jumlah yang tercatat, ada sekitar 8.000-an petugas kebersihan dari total lima wilayah DKI Jakarta yang tersebar baik di sungai maupun di darat. (hw)
Tidak ada komentar: