Gerindra Juara di Aceh, PA Tetap "Kuasai" DPRD Aceh
Partai Gerindra |
Hasil ini merupakan kerja sama atau koalisi tingkat lokal yang dilakukan Gerindra dengan Partai Aceh. Namun yang membuat petinggi Partai Aceh heran, justru kursi partai lokal Aceh ini berkurang di tingkat DPRD Kabupaten/Kota yang terseret ke Gerindra.
Hasil rapat pleno perhitungan suara di KPU Pusat untuk Provinsi Aceh pada Pemilu 9 April 2014, yang diperoleh hari ini, Partai Gerindra memperoleh suara terbanyak disusul Partai Demokrat dan Nasional Demokrat (Nasdem), yang masing-masing mengirimkan dua wakilnya ke DPR RI di Jakarta.
Namun begitu untuk DPR Aceh, dari 81 kursi yang diperebutkan, Partai Aceh menguasai 29 kursi, lalu Partai Golkar, sembilan kursi, Partai NasDem delapan kursi, Partai Demokrat delapan kursi, PAN tujuh kursi, PPP enam kursi, PKS empat kursi, Gerindra tiga kursi, PKB, PBB dan PKPI masing-masing satu kursi.
Sementara Partai Nasional Aceh meraih tiga kursi dan Partai Damai Aceh satu kursi.
Di tingkat DPRD Kabupaten/Kota, Gerindra berhasil memperoleh 38 kursi di 19 kabupaten/kota yang ada, merupakan peningkatan drastis dibandingkan Pemilu 2009 yang hanya memperoleh 5 kursi di lima kabupeten/kota. Lima daerah itu adalah Langsa, Singkil, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, dan Bener Meriah. (jo-10)
Tidak ada komentar: