Investasi Capai Rp27 Triliun di Kabupaten Musi Rawas, Kepastian Berusaha 1X24 Jam
Ridwan Mukti |
Hasilnya dalam kurun 9 tahun, Rp27 triliun investasi pun masuk ke kabupeten yang bertetangga dengan Provinsi Bengkulu ini, dari sebelumnya hanya Rp300 miliar.
Menurut Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti dalam seminar yang berlangsung di Universitas Bengkulu (Unib), Bengkulu, Jumat (9/5), hal itu bisa terjadi dengan kesungguhan dalam pelayanan satu atap dan mempermudah perizinan.
"Dengan demikian publik dan investor tidak perlu berlama-lama menunggu kepastian berusaha. Investasi mereka disetujui langsung pihak terkait dan tidak perlu lagi menemui bupati karena urusan investasi diserahkan ke kantor pelayanan satu atap sempat," kata Ridwan Mukti dalam seminar yang juga diikuti pembicara Kartini Istiqomah dari Devisi Bidang Pencegahan Ombudsman.
Kartini Istiqomah dalam seminar bertajuk "Alternatif Demokrasi dalam Pelayanan Publik dengan Prosedur Komplain" itu sebelumnya membeberkan setiap tahun Ombudsman menerima sebanyak 3.000 laporan pengaduan dari masyarakat. Dari pengaduan yang diterima itu, kebanyakan melaporkan tentang pelayanan publik yang belum begitu maksimal, terutama persoalan pembuatan perizinan.
Ridwan Mukti mengatakan, peningkatan investasi di daerahnya membawa dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja di sektor perkebunan, pertambangan dan sektor lainnya.
Dengan meningkatnya investasi masuk ke Kabupaten Musi Rawas tersebut, maka kesejahteraan rakyat meningkat dan pertumbuhan ekonomi di kabupaten ini di atas rata-rata pertumbuhan nasional.
Dampak lainnya, anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas meningkat signifikan dari sebelumnya. Untuk tahun 2014 ini, dana APBD Kabupaten Musi Rawas mencapai Rp 1,8 triliun.
Dengan dana APBN Kabupaten Musi Rawas di atas Rp 1 triliun ini, maka pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Musi Rawas maju pesat, sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah ini semakin mengeliat, katanya.
Sementara itu, Divisi Bidang Pengecahan Ombudsman Pusat, Katini Istiqomah mengungkapkan, sejak berdirinya lembaga ini telah menerima pengaduan dari berbagai elemen yang ditujukan ke Pemerintah Daerah (Pemda) mencapai 35, 94 persen, Kepolisian 17,41 persen, lembaga pengadilan 9,53 persen, Badan Pertanahan Nasional 8,84 persen dan Instansi Pemerintah/Kementerian 89 laporan atau 8,25 persen.
Sedangkan pengaduan yang diterima Ombudsman itu, beragam mulai dari sulitnya dalam perizinan dan pengaduan administrasi lainnya.
Ia mengatakan, setiap tahun Ombudsman menerima sebanyak 3.000 laporan pengaduan dari masyarakat. Dari pengaduan yang diterima itu, kebanyakan melaporkan tentang pelayanan publik yang belum begitu maksimal, terutama persoalan pembuatan perizinan. (jo-28)
Tidak ada komentar: