Kadis Kesehatan DKI Bantah Fauzan Ditolak Gara-gara BPJS
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati bersama Kasudin Kesehatan Jakbar dr Widya Astuti saat mengunjungi RS Tarakan, hari ini. Gambara insert: Fauzan Saputra. (foto:hw) |
Menurutnya tidak benar jika diberitakan anak itu ditolak empat rumah sakit, dan tidak benar pula si anak dibawa-bawa orang tuanya saat mencari rumah sakit.
"Itu tidak benar, dari Puskesmas Kebon Jeruk dirujuk ke RS Budi Kemuliaan. Karena fasilitas di Rumah Sakit Budi Kemuliaan tidak memadai, lalu di rujuk lagi ke RS Royal Taruma, sebenarnya si Fauzan bukan dibawa-bawa, dia masih di RS Budi Kemuliaan," kata Dien didampigi Kasudin Kesehatan Jakbar, dr Widya Astuti usai mengunjungi Fauzan di RS Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5).
Masih kata Dien, yang mencari-cari itu si pamannya Fauzan. "Lho kitakan punya mekanismenya." jelasnya.
Mengenai pembayaran yang diminta sebesar Rp17 juta, Dien mengatakan, semua pembayaran yang sudah dilakukan oleh keluarga korban akan dikembalikan sepenuhnya.
"Keluarga Fauzan kan termasuk KJS, jadi Pemprov DKI Jakarta yang akan membayarnya. Semua pembayaranya kita yang tanggung," sambung Dien lagi.
Mengenai keluhan tentang BPJS dan JKN, Dien mengungkapkan, itu hanya kesalahan komunikasi dan informasi saja. Setiap rumah sakit harus menanganinya. "Sekali lagi saya tegaskan pasien tidak boleh ditolak, komunikasi dan informasi yang perlu dijembatani, kalau JKN kan baru 5 bulan, dan ini tidak boleh terjadi lagi, kita akan tegur nanti," tegasnya.
Diakui Dien, saat ini memang RS yang ada di Jakarta masih terbatas ruangan. Kondisi ini juga diketahui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Fasilitas untuk ICU, ICCU, NICU, PICU memangg terbatas, makanya sekarang kita sudah bangun RS Koja sekitar 400 ruangan, Budi Asih 200, dan RS Pasar Minggu 450 kan sudah di-ground breaking. Rencananya juga setiap puskesmas akan seperti itu, kita tunggu lah, jadi kita gak tergantung pada RS," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, balita bernama Muhamad Fauzan Saputra sempat mendapatkan kendala dalam proses pengobatan karena sejumlah rumah sakit dikatakan oleh orang tua korban menolak dengan alasan ruang ICU sudah penuh.
"Pihak RS menolak ada kemungkinan lantaran kami orang tak mampu yang menggunakan BPJS,sehingga kartu JKN Fauzan ditolak dan harus menyediakan uang muka sebesar Rp17 juta.Kalau kami mampu,ngapain kami pakai kartu ini, " kata Marzuki, ayah korban.
Fauzan mengalami penyakit radang selaput otak yang butuh perawatan serius dari dokter, karena sebelumnya balita berusia setahun itu sudah divonis dan harus dirujuk ke RS spesialis. Fauzan kemudian dibawa ke RS Royal Taruma, Grogol, kemudian Fauzan di evakuasi oleh Sudin Kesehatan ke RS Tarakan dengan menggunakan ambulans dari sudin tersebut.(hw)
Tidak ada komentar: