KPU Sahkan Hasil Pemilu 2014, Ini Dia Hasil Rekap Selengkapnya

Rekapitulasi suara di KPU.
JAKARTA, JO- Setelah sempat membuat cemas sejumlah kalangan akibat molornya jadwal perhitungan suara, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 di seluruh provinsi.



Pengesahan berlangsung larut malam pada Jumat (9/5) sekitar pukul 23.00 WIB oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat (Jakpus).

Provinsi yang paling akhir selesai direkap adalah Provinsi Maluku Utara (Malut), dan Husni sebelumnya telah meminta agar semua pihak untuk saling menghargai dan pengesahan rekap Provinsi Malut ini diharapkan tidak menghambat proses penetapan hasil pemilu.

Menurut keputusan hasil pemilu seperti tertuang dalam Keputusan KPU No411?kpts/KPU/2014 yang dibacakan Husni, ada 10 partai politik yang lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan melangkah ke Senayan, sementara dua partai lain yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan PKPI dinyatakan tidak lolos.

Dari jumlah suara sah 124.924.491 suara, partai paling tinggi mendapatkan suara adalah PDI Perjuangan dengan perolehan 23.681.471 atau 18,95 persen, disusul Golkar 18.432.312 atau 14,75 persen, dan Partai Gerindra 14.760.371 atau 11,81 persen.

Dua parpol yang tidak memenuhi ambang batas yakni PBB hanya memperoleh 1.825.750 suara atau 1,4 persen, dan PKPI mendapat 1.143.094 atau 0,91 persen.

Berikut adalah hasil lengkapnya (berdasarkan nomor urut):

1. Nasdem: 8.402.812 (6,7 persen) |  8
2. PKB: 11.298.957 (9,04persen) | 4
3. PKS: 8.480.204 (6,7 persen) }| 7
4. PDIP: 23.681.471 (18,95 persen) | 1
5. Golkar: 18.432.312 (14,75 persen) | 2
6. Gerindra: 14.760.371 (11,81 persen) | 3
7. Demokrat: 12.728.913 (10,19 persen) | 5
8. PAN: 9.481.621 (7,59 persen) | 6
9. PPP: 8.157.488 (6,53 persen) | 9
10. Hanura: 6.579.498 (5,26persen) | 10
11. PBB : 1.825.750 suara (1,46 persen) | 11
12. PKPI:1.143.094 (0,91 persen) | 12

(jo-10)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.