Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Telah Dibuka di Wilayah Jakarta Barat
Walikota Jakbar Anas Effendi tampak memerhatikan banner yang dipajang di depan tempat pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang baru saja resmi dibuka di Kantor Walikota Jakbar, Senin (26/5). (foto:jo-6) |
Pembukaan kantor layanan itu sesuai intruksi Gubernur Joko Widodo (Jokowi) Nomor 30/2014.
Di wilayah DKI Jakarta, ini adalah yang pertama sekali dibuka pelayanan BPJS ketenagakerjaan yang ditempatkan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Sebelum me-launching, walikota meninjau beberapa lokasi pelayanan BPJS,mulai dari kesiapan meja, pusat informasi melalui televisi, banner dan kesiapan para petugasnya. Walikota didampingi para bagian, Kepala Kanwil BPJS DKI Jakarta Hardi Yuliwan dan rombongan petugas BPJS wilayah Jakbar.
Anas Effendi mengatakan, mulai hari ini pelayanan BPJS yang telah dibuka di Jakbar ini adalah sebagai wujud nyata dari intruksi gubernur DKI Jakarta. Dari lima wilayah Jakarta,Jakbarlah yang pertama sekali tempat pelayanan dibuka melalui PTSP.
"Pelayanan BPJS yang pertama dibuka di Jakbar dari lima wilayah DKI Jakarta.
Jadi mulai sekarang masyarakat sudah bisa mengurus BPJS di tempat pelayanan PTSP ini," ujar Anas Effendi.
Walikota Jakbar mengingatkan, kalau mengurus TDP, SIUP, IMB bangunan dan lainnya harus masuk anggota BPJS agar mendapat jaminan perlindungan kesehatan pemilik dan pekerjanya.
Diantaranya jaminan kematian,kecelakaan pensiunan. Sementara untuk kewajiban para Pegawai Negri Sipil (PNS) ikut BPJS tahun depan baru bisa terealisasi, ucapnya.
Diakatakan,yang paling penting adalah petugas BPJS harus disiplin melayani masyarakat dan meningkatkan sosialisasi tempat pelayanan kepada masyarakat.
Anas Effendi menambahkan, pelayanan BPJS ini disesuaikan dengan waktu pelayanan sama seperti PTSP. "Pelayanan dibuka mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB," jelasnya. (jo-6)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: