Penambahan Wakil Ketua DPRD DKI Boros Anggaran, Fitrah: Itu Negosiasi Jahat

Gedung DPRD DKI Jakarta
JAKARTA, JO- Penambahan kursi Wakil Ketua di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi DKI Jakarta, menurut Direktur Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadapi merupakan negosasi jahat. Anggaran seharusnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat malah digunakan sebagai kepentingan penambahan wakil ketua.

"Itu namanya pemborosan anggaran, sudah ada empat wakil tapi nambah lagi satu, jadi ada lima wakil ketua DPRD DKI, untuk apa coba. Harusnya sebagai perwakilan rakyat lebih mementingkan rakyat bukan mementingkan pemilihan wakil ketua, belum apa-apa sudah melakukan negosiasi jahat," ucapnya di Balaikota, Jakarta, Selasa(13/5).

Ucok menambahkan, seharusnya mereka itu lebih mengerti kesusahan warga Jakarta yang saat ini tengah melanda wilayah ibukota. Ia juga menilai saat ini kinerja DPRD DKI Jakarta belum dapat memuaskan hati warga Jakarta. Setidaknya para wakil rakyat di Kebun Sirih ini bisa menghemat anggaran.

"Sebaiknya jumlah wakil ketua DPRD DKI itu cukup dua saja; satu wakil ketua membawahi dua komisi. Dan ketua DPRD membawahi satu komisi. Ini kalau 106 anggota DPRD baru ini mau menghemat anggaran," katanya.

Sebelumnya merebak wacana untuk penambahan jatah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Wacana penambahan ini diawali karena jumlah kursi PPP, Demokrat dan Hanura sama-sama 10 kursi. Namun PPP dan Demokrat lebih berpeluang karena suara pemilihnya lebih banyak.(hw)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.