Banjir abadi setinggi tiga meter yang menutupi kuburan di Kampung Apung mulai kering. (foto:leman)
JAKARTA,JO- Proses pembenahan Kampung Apung yang dilakukan oleh Sudin PU Tata Air Jakarta Barat (Jakbar) dengan cara mengeruk lumpur maupun sampah serta mengeringkan air, semakin hari semakin membuahkan hasil.


Lihat saja, hari ini, ratusan makam yang selama ini terendam air dan sampah hingga setinggi tiga meter, yang berada di lingkungan RW 01 Kapuk Teko, atau lebih dikenal sebagai Kampung Apung, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakbar, sudah mulai terlihat.

Dari pantauan JakartaObserver.com di lokasi, papan maupun batu nisan kuburan itu sudah mulai terlihat, bahkan puluhan warga pun sudah mulai mendaftarkan diri sebagai ahli waris makam tersebut.

Warga yang mendaftarkan kepada salah satu pengurus makam bernama Nurman baru mencapai 40 orang dan diantaranya ada pula warga yang memiliki Surat Ijin Pengguna Tanah Makam (IPTM) dari Sudin Pemakaman Jakbar. Mereka rata-rata warga pribumi Kapuk Teko.

Nurman pun kemudian mencatat warga yang mengaku sebagai ahli waris tersebut di sebuah buku. "Kebanyakan warga yang mengaku ahli waris tidak memiliki IPTM,tapi kita mencatat saja untuk diajukan ke Pemda Jakarta Barat tentang daftar ahli waris makam dan mereka berasal dari warga pribumi," ucap Nurman.

Pria ini berprofesi sebagai tukang gali kubur sejak tahun 1974, mengikuti jejak orang tuannya yang kini sudah almarhum bernama Ribun.

Dijelaskan Nurman, jumlah makam yang ada dilingkungan Kapuk Teko atau Kampung Apung mencapai 3.800, diantaranya makam Muslim sebanyak 3.270, nonmuslim 530.

"Setelah proses pemindahan makam itu, warga berharap lokasi seluas kurang lebih 2 hektar ini agar dijadikan tempat sarana umum,seperti sekolahan," katanya.

Surutnya kondisi air yang telah merendam ribuan makam serta banyaknya rumah berada di atas air di lingkungan RW 01 kelurahan tersebut, kini warga juga akan mengembalikan nama kampung itu sebagai Kapuk Teko dan bukan Kampung Apung lagi.

"Kita juga tidak tahu,siapa yang mengganti nama kampung ini adalah kampung Apung.Tetapi walau demikian, kita akan kembalikan lagi kampung ini menjadi Kapuk Teko," ujar Nurman menambahkan.

Menanggapi masalah ini, Camat Cengkareng Jakbar Junaedi menjelaskan, pihaknya sudah menghimbau melalui lurah Kapuk terkait pendataan ahli waris makam.

"Kita sudah mengiimbau kepada lurah Kapuk agar mendata siapa siapa saja ahli waris makam tersebut.Terkait masalah surat IPTM yang banyak tidak dimiliki warga,pihaknya menyerahkan proses itu pada Sudin Pemakaman," ujarnya.

Camat menjelaskan,pihaknya akan memfasilitasi atau memediasikan Jika proses relokasi makam sudah dilaksanakan.

"Tapi kita juga mengkordinasikan dengan Sudin Pemakaman.Terkait masalah keinginan warga agar dijadikan lahan fasilitas dan sarana umum, seperti sekolahan,nanti kita lihat dulu peruntukan,apakah bisa untuk sarana umum,tentunya kalau bisa kita buat puskesmas dan sekolahan," ucapnya.

Sebelumnya, pihak Sudin Pemakaman Jakbar akan merelokasi ribuan makam yang ada di kampung Apung ke TPU Tegal Alur. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.