Smartphone BlackBerry, Samsung, iPhone Rekondisi Disita, Dua Orang Ditangkap

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Aparat kepolisian dari Polpres Jakarta Utara (Jakut) mengungkap usaha rekondisi smartphone merek terkenal di Jakut dan menangkap dua pelakunya.

Dalam penangkapan itu, sekitar 700 smartphone merek BlackBerry, iPhone dan Sambung ilegal pun disitita. Barang-barang ini merasal dari barang bekas yang dirakit ulang hingga menjadi seperti barang baru, dan setelah itu dijual ke pasar.

Informasi yang dihimpun, Sabtu (31/5), penangkapan dan penyitaan itu merupakan pengembangan dari lokasi rekondisi di Taman Grisenda, Blok C1/7, Kapuk, Jakut.

Dua orang yang ditangkap adalah SU dan HE sebagai tersangka, sementara dua lainnya, A dan E saat ini sedangdiburu.

"Kita telah menyita 700 smarphone dari berbagai merek, dan menangkap dua orang, " kata
Kapolres Metro Jakut Kombes Muhammad Iqbal di Jakarta, hari ini.

Menurut Iqbal, smartphone ini sekilas tidak beda dengan HP asli, karena hampir semuanya sama. Percaya atau tidak, barang-barang ini dijual oleh para pelaku dengan harga baru sesuai pasaran. (jo-7)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.