Smartphone BlackBerry, Samsung, iPhone Rekondisi Disita, Dua Orang Ditangkap
Ilustrasi |
Dalam penangkapan itu, sekitar 700 smartphone merek BlackBerry, iPhone dan Sambung ilegal pun disitita. Barang-barang ini merasal dari barang bekas yang dirakit ulang hingga menjadi seperti barang baru, dan setelah itu dijual ke pasar.
Informasi yang dihimpun, Sabtu (31/5), penangkapan dan penyitaan itu merupakan pengembangan dari lokasi rekondisi di Taman Grisenda, Blok C1/7, Kapuk, Jakut.
Dua orang yang ditangkap adalah SU dan HE sebagai tersangka, sementara dua lainnya, A dan E saat ini sedangdiburu.
"Kita telah menyita 700 smarphone dari berbagai merek, dan menangkap dua orang, " kata
Kapolres Metro Jakut Kombes Muhammad Iqbal di Jakarta, hari ini.
Menurut Iqbal, smartphone ini sekilas tidak beda dengan HP asli, karena hampir semuanya sama. Percaya atau tidak, barang-barang ini dijual oleh para pelaku dengan harga baru sesuai pasaran. (jo-7)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: