Suryadharma Ali Berharap Status Tersangka Hanya Kesalahpahaman

Suryadharma Ali
JAKARTA, JO- Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali berdoa dan berharap statusnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyelenggaraan haji hanyalah sebuah kesalahpahaman.

Ketua umum DPP PPP ini juga menyatakan belum mau mundur dari jabatan menteri setelah status baru itu diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Suryadharma Ali dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (23/5) di Jakarta. Selain Surya hadir juga Wamenag Nazarudin Umar, Irjen Kemenag M Jasin, dan Dirjen Penyelanggaraan Haji dan Umroh Anggito Abimayu.

"Saya berdoa dan berharap saya sebagai tersangka adalah sebuah kesalahpahaman saja,” kata Surya.

Kepada pers dia mengaku masih belum mengetahui bagian mana dari kasus ini yang bisa menjadikannya sebagai tersangka. "Saya belum paham bagian mana yang membuat saya harus jadi tersangka. Saya akan bekerja seperti biasa," sambungya.

Sejak ditetapkan jadi tersangka Surya menerima banyak tamu. Salah satunya adalah mantan Menpora Adhyaksa Dault. Pria ini membela Surya dengan menyebut selama ini Surya sudah bekerja sepenuh tenaga. Namun soal teknis di lapangan, dia tidak mengawasi langsung. (jo-2)


Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.