Tiga Petugas Keamanan Diskotik Stadium Pemilik Narkoba Diringkus

Diskotik Stadium
JAKARTA, JO- Tiga anggota satuan pengamanan (security) Diskotik Stadium yang selama ini diburu petugas kepolisian, akhirnya bisa diringkus aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).

Informasi yang diperoleh di Jakarta, Rabu (28/5), ketiganya ditangkap Senin (26/5) malam di kawasan Kota, Jakbar. Ketiga adalah OB, 30; MS,33; dan JN,28. Ketiga diketahui sebagai pemilik lima loker yang berisi ribuan butir ekstasi dan puluhan gram shabu yang ditemukan di dalamnya.

Penangkapan ini berkait dengan kematian seorang anggota polisi Minahasa Selatan, Bripda Jicky Vay Gumerang,22, yang ditemukan tewas akibat over dosis di diskotik ini pada 16 Mei 2014 lalu.

Kapolres Metro Jakbar Kombes Drs M Fadil Imran, MSi dalam keterangannya mengungkap, ketiga anggota keamanan diskotik ini diduga merupakan antek-antek bandar besar Hermon Tomasoa alias Emon yang ditangkap pada 15 April 2014.

"Ketiga orang ini masih melakukan transaksi meski bosnya (Emon) sudah tertangkap," kata Kombes Fadil Imran.

Saat penangkapan Emon, polisi mengamankan 5.300 butir ekstasi, 700 gram sabu, 55 butir Happy Five (H5), dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 250 juta. (jo-6)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.