Visi Misi Jokowi Terkait Kartel Media dan Perlindungan Pekerja Media Dapat Pujian
Joko Widodo dan Jusuf Kalla |
Anggota Komisi I DPR yang antara lain membidangi Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Evita Nursanty mengatakan, visi misi itu mencerminkan keinginan yang kuat untuk mencegah pengusaan penyiaran yang merupakan hajat hidup orang banyak, sekaligus membela para pekerja media dari tindakan sewenang-wenang para pemilik media.
"Harus dicegah praktik kartel dalam industri media. Ini tidak sehat bagi publik. Di DPR kami kini sedang membahas revisi UU Penyiaran, ujungnya akan bertemu dengan semangat Jokowi yang berkeinginan untuk melakukan penataan kembali kepemilikan frekuensi penyiaran," kata Evita Nursanty di Jakarta, Rabu (28/5).
Menurut Evita, tidak bisa dipungkiri pengaturan kepemilikan media saat ini sangat amburadul dan melanggar UU yang ada, hal itu juga berpengaruh terhadap netralitas pemberitaan yang jauh dari harapan publik. “Bagian ini sangat penting karena media sangat berperan besar dalam pembangunan character building,” tegas Evita Nursanty.
Mengenai pekerja media, menurut anggota DPR RI yang kembali terpilih pada Pemilu 2014 ini dari Dapil Jawa Tengah III, memang sangat rawan posisinya, terkait dengan kesejahteraanya, perlakuan yang semena-mena dari pemilik media serta ancaman keselamatannya saat melakukan tugas jurnalistik.
Kondisi ini mendorong pemikiran PDIP dan Jokowi-JK untuk memperjuangkan UU tentang Perlindungan Pekerja Media. Perjuangaan ini disampaikan dalam visi misi Jokowi-JK terkait dengan upaya perlindungan para pekerja.
"Bagaimanapun pekerja media memang sedikit unik atau berbeda dengan pekerja lain, baik dari sisi waktu kerja, risiko dan lainnya. Jangan sampai ada lagi pekerja media yang digaji rendah dari upah minimum, misalnya. Jadi apa yang disampaikan Jokowi ini tepat dan patut diacungi jempol," kata Evita.
Dalam visi misi Jokowi yang sudah diserahkan ke KPU beberapa waktu lalu, Jokowi juga menaruh perhatian terhadap akses informasi publik seperti diatur dalam UU No12/2008. Dikatakan, Jokowi akan mewajibkan instansi pemerintah pusat dan daerah untuk membuatkan laporan kinerja serta membuka akses informasi publik.
Jokowi ingin meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
"Jokowi juga membuka keterlibatan publik dan media massa dalam pengawasan terhadap upaya tindakan korupsi maupun proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi," begitu Evita. (jo-10)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: