Ilustrasi
JAKARTA, JO- Sebuah laporan baru dari orang tua murid di Jakarta International School (JIS) diterima Polda Metro Jaya, dengan pelaku diduga seorang guru di sekolah internasional di Jakarta Selatan (Jaksel) ini.

Informasi yang diterima, Jumat (6/6) hari ini, laporan itu diterima pihak Polda Metro Jaya pada Selasa (3/6) pukul 00.00 WIB dari orang tua murid, yang melaporkan putranya menjadi korban kekerasan seksual.

Seperti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, laporan ini segera ditindaklanjuti pihak kepolisian. Dalam laporannya, orang tua murid itu menyebut ada perbuatan kekerasan seksual terhadap putra mereka yang dilakukan oknum guru.

"Jadi pelakunya diduga oknum guru," kata Rikwanto menambahkan, pihaknya tengah meminta keterangan lebih jauh dari orang tua, korban dan saksi-saksi terkait laporan baru ini.

Sebelumnya pihak Imigrasi Jakarta Selatan mengatakan, akan mendeportasi belasan guru di JIS karena terlibat pelanggaran izin tinggal di Indonesia. Mereka akan dideportasi bertahap sejak Jumat ini.

Diantara pelanggaran yang dilakukan adalah ketidaksesuaian antara posisi masing-masing guru, seperti dalam dokumen disebut guru TK, ternyata mengajar di SD dan seterusnya. Begitu juga disebut guru mata pelajaran ini ternyata mengajar mata pelajaran yang lain. (jo-5)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.