Berbekal KTP Palsu Pemberian Isteri,Asep Kabur dari Rutan Salemba
Kombes Pol Rikwanto |
Informasi yang diperoleh Minggu (29/6), Asep yang divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar), berhasil melarikan diri lewat pintu depan dengan mengaku sebagai Abdul Gani seperti yang tertulis dalam KTP palsu itu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Asep kabur dari Rutan Salemba pada pukul 14.20 WIB, namun baru dilaporkan ke Polsek Metro Cempaka Putih pada pukul 23.00 WIB pada Sabtu kemarin.
"Asep kabur dengan mengelabui petugas dengan KTP palsu yang disiapkan isterinya," kata Rikwanto.
Saat menjeguk Asep, diketahui isterinya itu datang dengan seorang tukang ojek bernama Sunardi. Belum diketahui apakah Asep kabur bersama tukang ojek itu atau dengan cara lain saat sudah berhasil melewati pintu depan. (jo-9)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: