Demi Tuhan, Saya Tidak Nyolong Tiang Telepon
Tiang telepon (Ilustrasi) |
Sebelumnya, dalam persidangan, jaksa menyebut Munadi telah membeli 10 tiang telepon dengan harga Rp5 juta. Tiang-tiang itu rupanya diperoleh Maman dan Yahya dari dari seorang pria bernama Waspa'i. Waspa'i lah yang diketahui mencuri tiang-tiang itu dari gudang PT Taejin Perkasa (TP).
"Tiang-tiang telepon itu dijual ke Munadi dengan harga Rp5 juta semuanya, padahal di pasaran satu tiang telepon ukuran 7 meter dihargai Rp800 ribu per batang," kata Jaksa Maylany Wuwung. Dari dua orang itu, pria bernama Yahya hingga kini masih kabur.
Tapi Munadi membantah tuduhan itu. "Demi Tuhan saya tidak melakukannya," kata Munadi. "Saya tidak kenal Waspa'i. Saya adalah korban penzoliman yang dilakukan orang lain."
Menurut Munadi lagi, dirinya sama sekali tidak kenal dengan Maman atau Yahya. Saya memang beli tiga tiang telepon bekas seharga Rp1,5 juta dari Manto, bukan dari Maman,” tambahnya sambil mengusapkan air matanya.
Gudang PT TP berlokasi di Desa Gondrong, Cipondoh, Tangerang pada 21 Februari 2014 lalu. Tiang ini kemudian dijual ke Maman dan Yahya, dan seterusnya dijual ke Munadi. Namun dalam sidang saksi menyatakan tidak tahu barang itu dijual Maman kepada siapa.
Selain itu, barang bukti yang dicuri saksi dari PT TP merupakan barang baru berwarna orange, namun yang disita dari terdakwa merupakan ting telepon bekas berwarna merah dan hitam. (jo-7)
Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: