Gawat, 144 Perlintasan Kereta Api Tak Berpalang, Kecelakaan Melonjak
Ilustrasi |
Tak heran, jika angka kecelakaan di perlintasan kereta api itu pun melonjak sekitar 20 persen dibanding tahun 2013 lalu pada periode yang sama yakni Januari-Juni. Untuk tahun 2014 ini, terjadi 83 kasus kecelakaan.
Kepala Humas PT KAI Daop I Agus Komarudin kepada wartawa di Jakarta, Kamis (12/6) pun meminta agar warga DKI Jakarta untuk waspada, karena kebanyakan kasus kecelakaan yang terjadi menimpa kendaraan bermotor yang nekat menerobos.
"Dari data kami, per Januari hingga Juni terjadi 83 kasus kecelakaan di perlintasan kereta api di Jakarta, angka ini meningkat 20 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya," kata Agus Komarudin.
Mengenai upaya pengadaan palang pintu plus sirene di setiap perlintasan itu, Agus Komarudin menyebut hal itu kewenangan Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebagai pengguna anggaran. Hanya saja, katanya, anggaran itu dapat digunakan jika ada usulan dari Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perhubungan.
"Anggarannya dari Kementerian Perhubungan, tapi bisa digunakan kalau ada usulan dari Pemprov DKI Jakarta," sambungnya. (jo-3)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: