Ini Dia Temuan BPK soal Transfer Rp104,62 Miliar ke Rekening Pribadi Sudin PU
Gedung DPRD DKI |
Saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun Anggaran 2013 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI di gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (20/6), anggota V BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, dari Rp110,04 miliar uang persediaan di Dinas PU DKI, sebear Rp104,63 miliar ditransfer ke rekening kepala seksi di kecamatan, kepala seksi di suku dinas, dan kepala bidang pemeliharaan jalan.
Berdasarkan pengujian BPK atas penggunaan uang yang ditransfer tersebut, ditemukan sebesar Rp2,24 miliar belanja tidak didukung bukti pertanggung jawabannya.
Ditemukan juga dari 57 pekerjaan pembangunan jalan kampung, menunjukkan adanya kekurangan volume dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, yang mengindikasikan kerugian daerah senilai Rp 4,49 miliar.
Agung Firman Sampurna juga menyebut, untuk APBD DKI 2013, secara keseluruhan pihaknya memperoleh 86 temuan dengan kerugian daerah mencapai Rp 1,41 triliun.
Nilai kerugian daerah sebesar Rp 1,41 triliun tersebut didapat dari adanya temuan yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 85,36 miliar dan temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun.
Selain menemukan adanya indikasi dan potensi kerugian negara, dari 86 temuan dengan total nilai proyek sebesar Rp 1,54 triliun ini, BPK juga menemukan ada kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp 95,01 miliar dan temuan 3E (tidak ekonomis, tidak efisien dan tidak efektif) sebesar Rp 23,13 miliar. (jo-3)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: