Kerja Sama Industri Pertahanan Indonesia dan Turki Disepakati Dibawa ke Paripurna DPR
Persetujuan itu dicapai setelah melalui rapat pengesahan di Komisi I DPR yang dihadiri Menhan Poernomo Yusgiantoro dan Menlu Marti Natagelagawa mewakili pemerintah, Senin (30/6) pagi.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin didahului dengan pembahasan Daftar Isian Masalah (DIM), dan disetujui seluruh fraksi yang ada.
Persetujuan kerja sama industri pertahanan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Turki telah ditandatangani di Ankara pada 29 Juni 2010.
Persetujuan ini meliputi kerja sama penyediaan berbagai fasilitas yang diperlukan bagi ruang lingkup teknis hal penelitian bersama, pengembangan, produksi, dan proyek modernisasi, bantuan timbal balik dalam bidang produksi dan pengadaan produk industri dan jasa pertahanan, penjualan akhir, pertukaran informasi ilmiah dan tekni, partisipasi dalam pameran industri pertahanan dan simposium, penjualan atau pembelian yang saling menguntungkan.
Kemudian pembentukan Komite Bersama dalam kerja sama industri pertahanan, kewajiban untuk saling melindungi hak kekayaan intelektual, informasi, dokumen dan bahan-bahan yang bersifat rahasia. Termasuk komitmen para pihak untuk mengedepankan kepentingan, keamanandan integritas masing-masing negara.
Menlu Marti Natagelawa dalam rapat ini menjelaskan ratifikasi DPR RI atas persetujuan kerja sama industri pertahanan ini merupakan kemajuan dan Indonesia menjadi yang pertama melakukan ratifikasi. Setelah ratifikasi Indonesia ini langkah yang sama juga akan dilakukan oleh parlemen Turki. (jo-2)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: