Koarmabar Tangkap Perampok Besi Tua di Laut
Sampan yang ditangkap KRI Sutedi Seno Putro setelah mengambil besi tua dari Tongkang di perairan Tanjung Berakit, Bintan (22/6). (foto:dispenarmabar) |
Penangkapan itu dilakukan saat melaksanakan patroli keamanan laut di wilayah perairan Tanjung Berakit, Bintan, Sabtu (21/6) pukul 06.00 WIB tepatnya di posisi 01 17 701 U-104 35 464 T.
Dua buah sampan yang diawaki 9 orang itu beserta barang bukti kemudian dibawa ke Pangkalan TNI Angkatan Laut Mentigi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu tidak berselang lama dari kejadian tersebut, tepatnya pada pukul 06.00 WIB di posisi 01 17 701 U-104 35 464 T masih di lokasi sekitar perairan Tanjung Berakit, Bintan KRI Sutedi Senaputra-878 kembali berhasil melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal MT Mohegan dengan tonase 2768 ton.
Kapal tanker berbendera Indonesia itu diawaki 20 orang ABK namun setelah diperiksa di dalamnya tidak diketemukan muatan sama sekali. Kapal tersebut diduga telah melakukan pelanggaran yakni melanggar Pasal 117 Ayat 2 Kelaiklautan Kapal tentang status hukumnya yang tidak memiliki sertifikat kapal.
Meskipun kapal tersebut telah menggunakan bendera Indonesia sejak tahun 2012, namun dalam kenyataannya belum mengurus BKI.
Setelah anggota KRI Sutedi Senaputra-878 melaksanakan pemeriksaan intensif, ternyata di kapal tersebut terdapat 1 orang ABK yang tidak disijil (pelanggaran terhadap UU Pelayaran).
Di samping itu juga selama proses pengejaran yang berlangsung lebih kurang 1 jam, kapal tanker tersebut dengan sengaja telah mematikan AIS. Kemudian untuk proses penyidikan lebih lanjut kapal MT Mohegan akhirnya digiring menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam. (jo-17)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: