KPK Telaah Info PPATK soal Transaksi Caleg DPR Rp11 Miliar

Gedung DPR
JAKARTA, JO- Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ada calon anggota legislatif (caleg) DPR RI petahana yang melakukan transaksi money politics hingga Rp11 miliar kini tengah ditelaah KPK.

Tidak hanya satu orang, tapi keseluruhannya ada 30 caleg yang sebelumnya memiliki transaksi mencurigakan.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (24/6), tim dari KPK sebelumnya sudah sempat melakukan diskusi dengan pihak PPATK terkait transaksi-transaksi itu.

Menurut Wakil Ketua PPATK Agus Santoso salah seorang caleg petahana yang melakukan transaksi sampai Rp11 miliar sudah dilaporkan juga ke KPU, BAwaslu, dan Komisi Informasi Pusat (KIP).

Namun begitu Agus belum bersedia menyebut siapa caleg yang dimaksud, termasuk 29 nama lainnya yang disebut-sebut memiliki transaksi mencurigakan. (jo-2)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.