Ilustrasi
JAKARTA, JO- Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1435 H jatuh pada Minggu, 29 Juni 2014, namun pemerintah juga membebaskan kepada umat Islam yang memulai puasa Ramadan tidak bersamaan dengan penetapannya.

Pengumuman penetapan itu disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam jumpa pers usai sidang isbat di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jumat (27/6).

Dikatakan, dari pemantauan di 63 titik di seluruh Tanah Air, tidak satupun yang melihat hilal. "Sehingga kami menyatakan melakukan istiqmal atau menyempurnakan bulan sya'ban menjadi 30 hari, kemudian diputuskan 1 Ramadan 1435 H," kata Lukman Hakim Saifuddin.

Sidang Isbat dihadiri Ketua Umum MUI Din Syamsuddin, KH Maruf Amin, pewakilan Muhammadiyah, NU, dan sejumlah ormas Islam lainnya. Perwakilan dari dubes negara Islam dan ahli astronomi dari Lapan, sertaPlanetarium Jakarta.

Meski Kementerian Agama menetapkan awal Ramadan 1435 H jatuh pada 29 Juni, tapi pemerintah juga memberikan keleluasaan bagi warga negaranya, khususnya yang beragama Islam yang akan menjalankan puasa 1 Ramadannya tidak sama dengan yang ditetapkan pemerintah.

Kebebasan ini diberikan mengingat keputusan tersebut berkaitan dengan peribadatan. "Sehingga tidak dalam posisi pemerintah untuk memaksa semua mengikuti," begitu Menag. (jo-7)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.