Ilustrasi
JAKARTA, JO- Setelah sekian lama menjadi wacana, akhirnya Pemprov DKI Jakarta menetapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) akan diberlakukan tahun 2015.

Untuk kondisi saat ini, sedang dibangun gerbang (gate) ERP di Jalan Sudirman dan Jalan HR Rasuna Said, melibatkan dua perusahaan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar di Jakarta, Selasa (3/6), pemilihan kedua jalan itu karena sudah memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) adanya transportasi massal seperti bus Transjakarta.

"Standar itu merupakan modal dasar untuk bisa diterapkannya sistem ERP. Jadi hanya tinggal menambah jumlah bus serta lebih mensterilkan lagi jalurnya," kata Akbar.

Terkait pengadan bus ini, Akbar menyebut pihaknya akan merumuskan kebijakan untuk pengadaan bus dengan cara bekerjasama dengan perusahaan otobus, sehingga pengadaan bus baru tidak lagi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dia berharap pengadaan bus baru ini bisa terwujud tahun depan.

Sebelumnya, Pemprov DKI menyebutkan rencana ujicoba sistem ini akan dilakukan pada Juli 2014 mendatang. ‎Ujicoba penerapan ERP itu dilakukan melalui cara memberikan alat OBU kepada 30-50 unit mobil secara acak. Adapun, mobil yang dipilih adalah mobil yang penggunanya sering beraktivitas di Jalan Sudirman dan Thamrin.

Sementara, bagi kendaraan yang tidak memiliki OBU, tetapi nekat melewati jalur ERP akan ditilang secara elektronik. (jo-3)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.