Ratusan Pelanggar Bangunan akan Disidangkan di PN Jakarta Barat

PN Jakarta Barat
JAKARTA,JO- Ratusan pelanggar bangunan akan segera disidangkan di PN Jakarta Barat (Jakbar). Selasa (23/6), para pelanggar itu mulai dilakukan pemanggilan oleh aparat Suku Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan Jakbar.

Acara pemanggilan bagi pelanggaran bangunan yang dimulai dari pukul.08.00 WIB.

"Kalau sekarang kan ada peralihan,rumah tinggal bisa tiga lantai.Jadi pelanggaran bangunan rumah tinggal sudah mulai berkurang karena masyarakat bisa mengurus langsung rumah tinggal tiga lantai," ucap Ridho, kasie P2B Kecamatan Kalideres saat berada di kantor Sudin P2B Jakarta Barat, Jalan kembangan Raya, Selasa (23/6).

Salah seorang warga yang terkena panggilan atas pelanggaran bangunannya menuturkan, dirinya sangat setuju apabila aparat P2B menggelar acara yustisi, setidaknya anggaran pelanggaran itu masuk ke khas daerah.

"Kita juga sebenarnya tidak mau melanggar dalam mengurus izin bangunan,seperti rumah tinggal ataupun ruko, tapi mau bagaimana lagi, sementara kita pengen membangun tapi terbentur dengan peraturan. Yah kita ikutin sajalah," kata Onson.

Kepala Seksi Sudin P2B Jakarta Barat Dayat mengatakan, kegiatan yang digelar itu, tujuannya untuk menekan banyaknya pelanggaran bangunan di wilayahnya.

"Biarpun nantinya para pelanggar bangunan itu terkena sanksi denda yustisi, tetapi bangunan itu tetap akan kita dibongkar," kata Dayat sambil menjelaskan para pelanggar bangunan yang memenuhi panggilan sejak kemarin itu hingga sekarang ini mencapai ratusan orang.

Selanjutnya, acara pemanggilan bagi para pelanggar bangunan yang dilakukan oleh Sudin P2B Jakarta Barat ini, diantaranya wilayah Kecamatan Kalideres, Tambora, Cengkareng dan Grogol Petamburan.

"Rencananya tanggal 4 Juli proses sidangnya akan dilakukan," begitu Dayat. (leman)


Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.