Sudah Dibayar Sejak 2010, 45 Bangunan Dibongkar di Lebak Bulus
Ilustrasi |
Pembongkaran bangunan yang sebelumnya diisi para pedagang itu, dilakukan Satpol PP dengan menurunkan 350 personel, ditambah 150 personel dari TNI, polisi, Dinas PU, Dinas Kebersihan, dan Dinas Perhubungan.
Menurut Walikota Jaksel Syamsuddin Noor, lahan-lahan ini sudah dibeli Pemprov DKI Jakarta dan sudah dibayar pada 2010. Meski begitu, para pedagang masih tetap tidak mau mengosongkannya.
"Kami sudah memberikan peringatan sejak lama, dan sekarang kami tidak memberikan waktu lagi," kata Syamsuddin.
Sebanyak 45 bangunan tersebut berdiri di atas 16 bidang lahan yang berada di Jalan Raya Pasar Jumat samping Terminal Lebak Bulus.
Para pedagang mengaku berdagang di areal itu sejak lima tahun lalu, dan membayar sewa Rp500.000 per bulannya. Namun dia tidak mengatakan kepada siapa dia menyetor uang itu. (jo-5)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: