Sudin Sosial Kembali Sosialisasi untuk Tidak Memberi Uang kepada PMKS
Suasana saat sosialisasi untuk mengimbau masyarakat tidak memberi uang kepada PMKS. (foto:leman) |
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin oleh Kasudin Sosial Jakbar Ika Yuli Rahayu, berawal di kawasan Tomang Grogol pada pukul 09.00 WIB. Petugas Sudin Sosial tampak terlihat membagikan brosur yang bertuliskan stop membeli atau memberi kepada siapapun di jalan.
Setelah membagikan brosur, petugas kemudian melanjutkan ke wilayah Kecamatan Cengkareng.
Kasudin Sosial Jakbar Ika Yuli Rahayu mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk menekan jumlah PMKS menjelang Bulan Suci Ramadhan dan hingga Hari raya Idul Fitri yang diperkirakan meningkat di wilayah Jakbar.
"Kita juga mengadakan kegiatan operasi simpatik yang bertujuan untuk mengajak masyarakat bersama-sama warga DKI,khususya Jakarta Barat. Karena memang peningkatan efektivitas PMKS itu,terjadi ketika pada menjelang Bulan Suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri," kata Ika Yuli Rahayu.
Masalah ini perlu untuk diantisipasi agar tidak membludaknya para PMKS yang berbondong-bondong ke wilayah Jakarta untuk mencari nafkah di jalan.
Sementara untuk penegakan PP 8 Tahun 2007 yang melarang memberi dan membeli apapun di jalan, dengan sanksi denda Rp 20 juta.
"Kegiatan ini juga kita lakukan secara Tat Tuam Asih,artinya kamu adalah aku, aku adalah kamu, cinta damai," ujar Ika sambil memberikan bunga kepada seorang pengendara motor di lampu merah Cengkareng.
Dalam acara tersebut hadir pula Walikota Jakbar HM Anas Effendi, yang juga memberikan brosure dan bunga kepada salah seorang pengendara mobil dikawasan Cengkareng, Jakbar. (leman)
Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: