Bahas Pengaduan Mulai Senin, Jimly Sebut Keputusan DKPP Beda dengan MK
Jimly Asshiddiqie |
Menurut Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Rabu (30/7) ada empat dari enam kasus yang memenuhi syarat yang akan mereka bahas, diantaranya terkait penyelenggaraan pilpres di DKI Jakarta.
Laporan tersebut akan disidangkan secara bersamaan karena saling terkait, karena kepentingan hukumnya sama. Diharapkan keputusan DKPP nanti bisa bersamaan dengan keputusan MK yang juga menangani perkara gugatan tim Prabowo-Hatta, agar tidak menimbulkan kecurigaan saling mempengaruhi satu sama lain.
Menurut Jimly, antara keputusan yang akan diambil DKPP berbeda dengan keputusan MK karena yang dibahas DKPP adalah kelakuan penyelenggara pemilu.
"Karena itu saya berharap semua pihak bersabar dan nanti bisa menerima dengan lapang dada hasil Pilpres 2014," sambungnya.
Dikatakan, ketegangan yang terjadi harus dinikmati karena belum tentu akan dialami lagi. "Jadi nikmati dengan rasional jangan gegabah. Memang ini pengalaman yang sehingga menarik sekaligus mendewasakan demokrasi kita," begitu Jimly. (jo-10)
Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: